DZikir,fikir, amal shaleh





'' PARADIGMA PMII DARI MASA KE MASA ''


Sebagaimana yang kita tahu bahwa paradigma pmii berubah dari masa-ke masa , karena melihat kondisi objektif yang dari masa ke masa terus dinamis . Definisi paradigma menurut Thomas Kuhn adalah cara pandang dalam melihat persoalan atau fenomena sosial. Ritzer memaparkan mengenai paradigma lebih spesifik yakni ada paradigma fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial.
A.      Fakta sosial
Paradigma fakta sosial ialah cara pandang yang meletakkan fakta sosial sebagai sesuatu yang nyata ada di luar individu, di luar self, di luar subjek. Penekanannya ialah fakta sosial memiliki realitas sendiri . Garis besar paradigma ini terbagi menjadi dua , yaitu struktur sosial dan institusi sosial. Struktur sosial dapat di contohkan sperti kelas , kasta dan strata sosial. I nstitusi sosial , misalnya, nilai , norma, peran dan posisi sosial.

B.      Definisi sosial
Paradigma definisi sosial ialah cara pandang yang menekankan bahwa realitas sosial beesifat sujektif. Eksistensi realitas sosial tidak terlepas dari individu sebagai aktor yang melakukan suatu tindakan . Struktur sosial dan institusi sosial dengan demikian dibentuk oleh interaksi individu . Melalui paradigma ini , tindakan sosial beruaha untuk difahami dan diinterpretasikan secara subjektif.

C.      Perilaku sosial
Paradigma perilaku sosial ialah cara pandang yang memusatkan perhatiannya pada hubungan antara individu dan lingkungannya. Realitas sosial merupakan realitas objektif yang di bentuk melalui perilaku-perilaku individu yang nyata dan empiris. Tingkah laku yang berinteraksi dengan lingkungannya merupakan bentuk dari realitas sosial.

Demikian definisi dan pengklasifikasian mengeni paradigma oleh beberapa ahli, semoga menjadi bahan kerangka analisis untuk mengetahui dan mendalami tentang paradigma. Langsung saja ke pembahsan mengenai paradigma kritis transformatif      ( PKT ).

Paradigma kritis transformatif (PKT) adalah cara pandang kritis terhadap realitas yang secara dejure masih dipakai sebagai paradigma oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hingga saat ini. Mengapa dejure? Karena secara defacto, paradigma ini dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Lantas, paradigma apa yang dipilih oleh PMII setelah PKT terbaring kaku? Jawabannya tidak tahu! Masih galau! Tak ada pikiran! Lalu, bagaimana? Kok begitu banyak kader intelektual PMII, tapi tak ada pikiran soal paradigma baru? Semua mengacungkan tangan, “Dipikir terus, tapi tidak tahu, masih galau, blank mind.” Yassalam!

Memang, realitasnya, setiap kongres PMII, selalu ada wacana penggodokan paradigma baru oleh PB PMII, tapi gagal berbuah hasil. Tak hanya pucuk pimpinan PMII di Jakarta, di berbagai daerah pun berlomba menunjukkan sense of belonging dengan menggelar workshop, seminar, diskusi, kajian dan sebagainya untuk merumuskan paradigma baru. Namun, lagi-lagi buat putus asa.Haris, kader PMII kritis bertanya, “Emang kenapa dengan PKT? Itu paradigma bagus kok. Mahasiswa memang harus tetap kritis. Ga boleh sedikit pun hilang kekritisannya melawan kekuasaan yang menindas dan sewenang-wenang. Hidup mahasiswa!” teriaknya di tengah workshop.
Lantaran kesal mendengar perdebatan, Budiman merebut microphone dari pimpinan sidang. Ia berdiri seraya tunjuk jari ke atas, “Hidup PMII! Paradigma Kritis Transformatif itu masa lalu, sekarang kita sudah tidak vis a vis dengan negara, dengan penguasa, dengan kemapanan, tetapi kita justru harus merebutnya. Negara saat ini sudah semakin baik dan teratur, tak harus dilawan, tapi menjadi mitra strategis PMII. Jangan kau rusak pikiran kau dengan Madzhab Frankfurt yang sudah usang itu. Pasca reformasi, PKT sudah tak layak pakai, kita butuh paradigma baru, kita bahas dan pikirkan paradigma baru untuk PMII,” tuturnya seolah berorasi depan istana negara.
Tak ayal, semua peserta menyerang pakai pertanyaan, “Terus apa paradigma barunya?” Ia menjawab, “Ya mari kita pikirkan bersama-sama!” Sontak semua peserta bersorak, “Ya ampun, kirain ada tawaran paradigma!”
PKT seakan-akan hidup segan mati tak mau. Segan hidup karena tak mau dipakai, mau mati belum ada pengganti. Paradigma jadi persoalan yang bikin pusing kepala kader seantero negeri. Padahal, paradigma merupakan “kaca mata” yang memiliki seperangkat asumsi, nilai, konsep dan praktik yang mempengaruhi cara berfikir, bersikap dan bertindak seluruh kader PMII. Maka, mau tak mau, suka tidak suka, harus kita pikirkan. Kalau sudah mati ya dikubur biar punya gelar almarhum, tapi kalau masih hidup ya dirawat biar sehat bugar jadi panutan.

Buat menggodok paradigma, perlu juga PMII cermati dialektika sejarah sendiri. Sebelum PKT hadir, sudah ada orok paradigma lain yang pernah dilahirkan oleh PMII yakni Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran atau Paradigma Pergerakan yang dirumuskan saat Sahabat Muhaimin Iskandar menjadi ketua umum tahun 1994-1997. Paradigma ini dibuat untuk melawan kesewenang-wenangan orde baru yang menindas rakyat. Landasan teori kritis dan konsep perlawanannya membuat kader PMII ibarat singa yang siap menerkam. Sifat frontal paradigma ini diperkuat oleh gerakan intelektual organik melalui advokasi, proses rekayasa sosial dan free market of ideas yang dilakukan PMII untuk melawan hegemoni kekuasaan dan kemapanan. Totalitas pemikiran, sikap dan tindakan kader PMII dicurahkan sepenuhnya untuk melawan. Mulai populer jargon-jargon perlawanan, “hanya ada satu kata, lawan!”, “diam tertindas atau bangkit melawan” dan sebagainya.
Tak ingin disebut kalah dengan pendahulunya, Sahabat Syaiful Bahri Ansori mentransformasi Paradigma Pergerakan menjadi PKT pada saat periode kepemimpinannya tahun 1997-2000. PKT memperkaya perlawanannya secara teoritik dengan konsep pemikiran kritis ala Frankfurt yang bersifat totality against, juga wacana intelektual kiri Islam ala Hassan Hanafi, Muhammad Arkoun, Asghar Ali Engineer dan lain-lain yang bicara soal hermeneutika pembebasan dan tafsir revolusioner tentang pembaharuan menyeluruh dan transformasi radikal. Bedanya, perlawanan dalam PKT tidak lagi frontal, tapi substansial karena meniscayakan adanya transformasi. Hal ini dibuat untuk ‘sedikit’ menyesuaikan realitas sosial politik ketika Gusdur yang tadinya sebagai inspirasi perlawan, tiba-tiba muncul ke permukaan sebagai penguasa.
Babak baru dialektika dan dinamika pemikiran, juga pertarungan gerakan menemukan persimpangannya ketika Gusdur dilantik menjadi presiden 20 Oktober 1999. Setiap jalan menyimpan madu dan racun sekaligus. Madu karena kelompok NU termasuk PMII yang tadinya adalah kaum pinggiran, naik takhta setelah 30 tahun diperlakukan diskriminatif oleh rezim orde baru. Jadi racun karena paradigma PMII yang membuka jalan kekritisan harus mampu menjaga komitmen dan konsistensi sebagai agent of change dan agent of social control, jika tidak mau disebut hipokrit intelektual.
Jalan tengahnya, Sahabat Malik Haramain (Ketua Umum periode 2003-2005) mencoba memperkenalkan paradigma “Membangun Sentrum Gerakan di Era Neo Liberal.” Paradigma baru itu diharapkan menjadi alternatif bagi lahirnya new common enemy sebagai sasaran gerakan kritis PMII. Neo liberalisme diposisikan sebagai musuh baru yang nyatanya sulit diidentifikasi dan dimaterialkan secara praxis, sehingga paradigma ini tidak disahkan sebagai pengganti PKT.

Upaya yang sama pula dilakukan oleh Sahabat Hery Haryanto Azumi (Periode 2005-2008) dengan membuat “Paradigma Menggiring Arus” sebagai antitesa dari Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran, paling tidak transformasi atau penggeseran dari Paradigma Pergerakan. PMII dipandang sudah tak perlu melawan arus yang hanya menghabiskan energi tanpa hasil apa-apa, tetapi bagaimana arus itu digiring ke arah yang diinginkan oleh PMII. Namun, lagi-lagi belum diterima secara terbuka oleh seluruh kader PMII yang telanjur memaknai PMII sebagai wadah gerakan mahasiswa kritis anti kemapanan.
Dialektika sejarah perkembangan paradigma PMII menggambarkan betapa alotnya transformasi gagasan kritis ke pandangan moderat, sehingga PKT masih bertahan hingga saat ini. Sebenarnya, kader PMII sudah memposisikan diri dalam percaturan gerakan substansial partisipatif. Hal itu terbukti dengan adanya diaspora kader ke berbagai posisi di pemerintahan baik legislatif, eksekutif, yudikatif dan berbagai profesi di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, media, bisnis, pertambangan, perminyakan dan dunia industri lainnya. PKT sesungguhnya hanyalah wacana diakronik, sudah tidak implementatif.
“Lha, bagaimana mau melawan pemerintah, toh kader PMII menjadi bagian dari kabinet sejak era Gusdur. Era Presiden Jokowi lebih banyak pos menteri dipegang oleh kader PMII. Di berbagai partai pun terdapat kader PMII, bahkan menjadi pucuk pimpinan partai politik yang notabene berorientasi pada kekuasaan,” tegas Rahmat yang biasa nangkring di kementerian.
Lagipula, negara bukan lagi musuh rakyat, tetapi alat untuk mensejahterakan rakyat. Politik dan kekuasaan bukan lagi alat untuk melanggengkan hegemoni, tetapi jembatan untuk memperbaiki dan memajukan bangsa. Maka, kader PMII harus menjadi bagian di dalam sistem (negara/ pemerintah) untuk berpartisipasi membangun demokrasi dan civil society. Bukan sebaliknya, membangun gerakan perlawanan untuk meruntuhkan kemapanan yang telah dibangun oleh negara. Keruntuhan kekuasaan hanya akan berdampak pada kerusakan dan stagnasi pembangunan. Lihat berbagai gerakan perlawanan rakyat atau kudeta militer di Timur Tengah, justru membawa kehancuran dan kemunduran yang luar biasa bagi bangsa dan peradabannya.
Soal nasib PKT, PB PMII masa kepemimpinan Sahabat Aminuddin Ma’ruf (2014-2017) sudah tidak eksplisit memasukkan materi PKT dalam kurikulum kaderisasi. PKT yang tadinya dijelaskan sebagai landasan perjuangan PMII sejak Mapaba dan PKD, kini hanya menghiasi deretan kursi kaderisasi dengan nama Paradigma PMII dalam arti implisit dan general. Sekali lagi bukan PKT. Artinya, PKT sudah tidak diinginkan, hanya saja namanya masih terpampang di bangku cadangan yang ogah dimainkan. Mau dilego, belum ada pengganti.

PMII sebagai organisasi berhaluan Islam Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) sejak berdirinya 17 April 1960 sejatinya bukanlah gerakan perlawanan, tetapi perkumpulan ideologis yang hendak memperjuangkan nilai-nilai yang moderat, toleran, adil dan seimbang, mengukuhkan Islam rahmatan lil’alamin dan perjuangan menjaga cita-cita kemerdekaan Indonesia. PMII harus kembali ke khittahnya, yaitu sebagai pergerakan mahasiswa yang berjuang untuk Islam dan Indonesia. Islam yang ditanam, disebar dan diperjuangkan terus-menerus oleh PMII sekali lagi adalah Islam ramah, bukan Islam marah, sebagai representasi Aswaja. Indonesia yang diidam-idamkan oleh PMII adalah Indonesia yang maju dan merdeka, bukan Indonesia yang selalu disandera oleh perlawanan kelompok intelektualnya, tetapi dibangun dengan keringat dan kemapanan generasinya. Maka, mahasiswa khususnya kader PMII sudah seharusnya partisipatif membangun bangsa di berbagai sektor kehidupan. Partisipasi PMII bukan partisipasi oportunis, tetapi partisipasi progresif. Saya menawarkan Paradigma Partisipasi Progresif sebagai pengganti PKT.
Apa itu Partisipasi Progresif?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, keikutsertaan, peran serta. Dalam ilmu sosial, partisipasi dimaknai sebagai mekanisme bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri dengan menggunakan pengaruhnya dalam persoalan politik, ekonomi, budaya, manajemen dan berbagai keputusan sosial lainnya.
Merujuk pada pemikiran klasik, esensi partisipasi individu sudah menjadi kajian para ilmuan. Misalnya, ketika Hegel melihat dialektika manusia (serta rohnya) dalam sejarah. Menurutnya, sejarah adalah dialektika roh dengan alam untuk mengaktualisasikan dirinya atau self-realization. Roh manusia atau manusia itu sendiri merealisasikan diri ke alam. Roh saya merealisasikan diri melalui kerja saya, hasil tangan saya. Hutan menjadi desa karena kerja saya atau roh saya merealisasikan diri dengan kerja saya. Jika dimaknai secara kontemporer, bahwa apa yang hadir di dunia ini berupa pembangunan, keadilan, kebahagiaan, kesejahteraan, good governence, demokrasi dan sebagainnya merupakan hasil partisipasi saya di alam. Antara manusia dengan alam sudah menyatu, man part of nature. Maka, baik dan buruknya alam, negara, pemerintahan, kekuasaan dan kehidupan rakyat suatu bangsa tergantung partisipasi rakyatnya itu sendiri.
Bagi Talcott Parsons, dunia fisik itu bersifat mekanistik dan deterministik, tetapi juga ada partisipasi spirit yang bebas, sehingga ada ruang untuk pilihan (volunteristik). Artinya, dunia yang diatur (berjalan seperti) mesin pun masih ada partisipasi manusia yang ikut serta menentukan arah geraknya.


Radcliffe Brown yang memperkenalkan teori structural functionalism melihat masyarakat sebagai representasi kolektif, yaitu individu berpartisipasi dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kolektif. Dalam representasi kolektif itu ada struktur yang merupakan suatu pola berdasarkan status dan peran dalam masyarakat. Status dan peran itu merupakan partisipasi setiap individu untuk membangun masyarakatnya. Partisipasi itu merupakan keniscayaan bagi manusia sebagai zoon politicon menurut Aristoteles, khususnya mahasiswa yang mampu mempertautkan teori dengan kehidupan seperti konsep intelektual organik Gramsci.

Pun, fakta sosial Durkheim yang bersifat eksternal, membujuk dan mempangaruhi (coercive), membatasi dan mengontrol (constrain) merupakan hasil representasi kolektif individu. Fakta sosial merupakan gejala sosial yang abstrak, misalnya hukum, struktur sosial, adat kebiasan, nilai, norma, bahasa, agama, dan tatanan kehidupan lainnya. Ada partisipasi individu dalam pembentukan fakta sosial yang sui generis itu.

Makna, progresif adalah sesuatu yang bersifat ke arah kemajuan, berhaluan ke arah perbaikan keadaan dan selalu bertingkat-tingkat naik (semakin baik). Dalam kamus bahasa Inggris, “progressive  is favoring or advocating progress, change, improvement, or reform, as opposed to wishing to maintain things as they are,” artinya perubahan pada kemajuan, peningkatan atau perbaikan kondisi yang lebih baik atau terus-menerus (continous improvement).
Partisipasi progresif adalah sebuah paradigma berfikir dan bertindak dalam melakukan perubahan terus-menerus ke arah yang lebih baik atau making progress di mana kader PMII terlibat aktif dalam perubahan itu. Partisipasi bukan berarti memaksakan perubahan, tetapi terlibat dalam setiap proses kehidupan, turut serta bagi terbentuk dan berjalannya fakta sosial atau proses sosial, politik, ekonomi dan sebagainya yang lebih baik dalam masyarakat.
Mengapa PMII harus terlibat? Karena PMII memiliki nilai luhur Aswaja, Islam rahmatan lil’alamin dan punya komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Jika memang PMII punya nilai, tujuan dan cita-cita adiluhung, lantas mengapa harus melawan di luar sistem. Justru PMII harus merebut sistem itu dan berparsipasi aktif di dalamnya. Termasuk soal modernisasi dan kapitalisme, PMII harus mengambil bagian dan menguasainya untuk diarahkan atau dibelokkan bagi kemaslahatan bangsa dan negara.
Maka, dengan Paradigma Partisipasi Progresif ini, PMII bisa menjalankan fungsinya dengan baik dalam rangka memberikan ilmu dan bakti untuk bangsa dan memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.


Master Antropologi FISIP Universitas Indonesia, Ketua Umum PKC PMII DKI Jakarta periode 2014-2016
George Ritzer Teori sosiologi




                                            

Komentar