DZikir,fikir, amal shaleh
'' PARADIGMA PMII DARI
MASA KE MASA ''
Sebagaimana yang kita tahu bahwa paradigma
pmii berubah dari masa-ke masa , karena melihat kondisi objektif yang dari masa
ke masa terus dinamis . Definisi paradigma menurut Thomas Kuhn adalah cara
pandang dalam melihat persoalan atau fenomena sosial. Ritzer memaparkan
mengenai paradigma lebih spesifik yakni ada paradigma fakta sosial, definisi
sosial dan perilaku sosial.
A.
Fakta
sosial
Paradigma fakta sosial ialah cara
pandang yang meletakkan fakta sosial sebagai sesuatu yang nyata ada di luar
individu, di luar self, di luar subjek. Penekanannya ialah fakta sosial
memiliki realitas sendiri . Garis besar paradigma ini terbagi menjadi dua ,
yaitu struktur sosial dan institusi sosial. Struktur sosial dapat di contohkan
sperti kelas , kasta dan strata sosial. I nstitusi sosial , misalnya, nilai ,
norma, peran dan posisi sosial.
B.
Definisi
sosial
Paradigma
definisi sosial ialah cara pandang yang menekankan bahwa realitas sosial
beesifat sujektif. Eksistensi realitas sosial tidak terlepas dari individu
sebagai aktor yang melakukan suatu tindakan . Struktur sosial dan institusi
sosial dengan demikian dibentuk oleh interaksi individu . Melalui paradigma ini
, tindakan sosial beruaha untuk difahami dan diinterpretasikan secara subjektif.
C.
Perilaku
sosial
Paradigma
perilaku sosial ialah cara pandang yang memusatkan perhatiannya pada hubungan
antara individu dan lingkungannya. Realitas sosial merupakan realitas objektif
yang di bentuk melalui perilaku-perilaku individu yang nyata dan empiris.
Tingkah laku yang berinteraksi dengan lingkungannya merupakan bentuk dari
realitas sosial.
Demikian definisi dan pengklasifikasian
mengeni paradigma oleh beberapa ahli, semoga menjadi bahan kerangka analisis
untuk mengetahui dan mendalami tentang paradigma.
Langsung saja ke pembahsan mengenai paradigma kritis transformatif ( PKT ).
Paradigma kritis transformatif (PKT) adalah cara pandang
kritis terhadap realitas yang secara dejure masih
dipakai sebagai paradigma oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
hingga saat ini. Mengapa dejure? Karena secara defacto,
paradigma ini dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Lantas,
paradigma apa yang dipilih oleh PMII setelah PKT terbaring kaku? Jawabannya
tidak tahu! Masih galau! Tak ada pikiran! Lalu, bagaimana? Kok begitu banyak
kader intelektual PMII, tapi tak ada pikiran soal paradigma baru? Semua
mengacungkan tangan, “Dipikir terus, tapi tidak tahu, masih galau, blank mind.”
Yassalam!
Memang, realitasnya, setiap kongres PMII,
selalu ada wacana penggodokan paradigma baru oleh PB PMII, tapi gagal berbuah
hasil. Tak hanya pucuk pimpinan PMII di Jakarta, di berbagai daerah pun
berlomba menunjukkan sense of belonging dengan
menggelar workshop, seminar, diskusi, kajian dan sebagainya untuk merumuskan
paradigma baru. Namun, lagi-lagi buat putus asa.Haris, kader PMII kritis
bertanya, “Emang kenapa dengan PKT? Itu paradigma bagus kok. Mahasiswa memang
harus tetap kritis. Ga boleh sedikit pun hilang kekritisannya melawan kekuasaan
yang menindas dan sewenang-wenang. Hidup mahasiswa!” teriaknya di tengah
workshop.
Lantaran kesal mendengar perdebatan, Budiman
merebut microphone dari pimpinan sidang. Ia berdiri seraya tunjuk jari ke atas,
“Hidup PMII! Paradigma Kritis Transformatif itu masa lalu, sekarang kita sudah
tidak vis a vis dengan negara, dengan penguasa, dengan kemapanan, tetapi kita
justru harus merebutnya. Negara saat ini sudah semakin baik dan teratur, tak
harus dilawan, tapi menjadi mitra strategis PMII. Jangan kau rusak pikiran kau
dengan Madzhab Frankfurt yang sudah usang itu. Pasca reformasi, PKT sudah tak
layak pakai, kita butuh paradigma baru, kita bahas dan pikirkan paradigma baru
untuk PMII,” tuturnya seolah berorasi depan istana negara.
Tak
ayal, semua peserta menyerang pakai pertanyaan, “Terus apa paradigma barunya?”
Ia menjawab, “Ya mari kita pikirkan bersama-sama!” Sontak semua peserta
bersorak, “Ya ampun, kirain ada tawaran paradigma!”
PKT seakan-akan hidup segan mati tak mau.
Segan hidup karena tak mau dipakai, mau mati belum ada pengganti. Paradigma
jadi persoalan yang bikin pusing kepala kader seantero negeri. Padahal,
paradigma merupakan “kaca mata” yang memiliki seperangkat asumsi, nilai, konsep
dan praktik yang mempengaruhi cara berfikir, bersikap dan bertindak seluruh
kader PMII. Maka, mau tak mau, suka tidak suka, harus kita pikirkan. Kalau
sudah mati ya dikubur biar punya gelar almarhum, tapi kalau masih hidup ya
dirawat biar sehat bugar jadi panutan.
Buat menggodok paradigma, perlu juga PMII
cermati dialektika sejarah sendiri. Sebelum PKT hadir, sudah ada orok paradigma
lain yang pernah dilahirkan oleh PMII yakni Paradigma Arus Balik Masyarakat
Pinggiran atau Paradigma Pergerakan yang dirumuskan saat Sahabat Muhaimin
Iskandar menjadi ketua umum tahun 1994-1997. Paradigma ini dibuat untuk melawan
kesewenang-wenangan orde baru yang menindas rakyat. Landasan teori kritis dan
konsep perlawanannya membuat kader PMII ibarat singa yang siap menerkam. Sifat
frontal paradigma ini diperkuat oleh gerakan intelektual organik melalui
advokasi, proses rekayasa sosial dan free market of ideas yang dilakukan PMII
untuk melawan hegemoni kekuasaan dan kemapanan. Totalitas pemikiran, sikap dan
tindakan kader PMII dicurahkan sepenuhnya untuk melawan. Mulai populer
jargon-jargon perlawanan, “hanya ada satu kata, lawan!”, “diam tertindas atau
bangkit melawan” dan sebagainya.
Tak ingin disebut kalah dengan pendahulunya,
Sahabat Syaiful Bahri Ansori mentransformasi Paradigma Pergerakan menjadi PKT
pada saat periode kepemimpinannya tahun 1997-2000. PKT memperkaya perlawanannya
secara teoritik dengan konsep pemikiran kritis ala Frankfurt yang bersifat
totality against, juga wacana intelektual kiri Islam ala Hassan Hanafi,
Muhammad Arkoun, Asghar Ali Engineer dan lain-lain yang bicara soal
hermeneutika pembebasan dan tafsir revolusioner tentang pembaharuan menyeluruh
dan transformasi radikal. Bedanya, perlawanan dalam PKT tidak lagi frontal,
tapi substansial karena meniscayakan adanya transformasi. Hal ini dibuat untuk
‘sedikit’ menyesuaikan realitas sosial politik ketika Gusdur yang tadinya
sebagai inspirasi perlawan, tiba-tiba muncul ke permukaan sebagai penguasa.
Babak baru dialektika dan dinamika pemikiran,
juga pertarungan gerakan menemukan persimpangannya ketika Gusdur dilantik
menjadi presiden 20 Oktober 1999. Setiap jalan menyimpan madu dan racun
sekaligus. Madu karena kelompok NU termasuk PMII yang tadinya adalah kaum
pinggiran, naik takhta setelah 30 tahun diperlakukan diskriminatif oleh rezim
orde baru. Jadi racun karena paradigma PMII yang membuka jalan kekritisan harus
mampu menjaga komitmen dan konsistensi sebagai agent of change dan agent of
social control, jika tidak mau disebut hipokrit intelektual.
Jalan tengahnya, Sahabat Malik Haramain (Ketua
Umum periode 2003-2005) mencoba memperkenalkan paradigma “Membangun Sentrum
Gerakan di Era Neo Liberal.” Paradigma baru itu diharapkan menjadi alternatif
bagi lahirnya new common enemy sebagai sasaran gerakan kritis PMII. Neo
liberalisme diposisikan sebagai musuh baru yang nyatanya sulit diidentifikasi
dan dimaterialkan secara praxis, sehingga paradigma ini tidak disahkan sebagai
pengganti PKT.
Upaya yang sama pula dilakukan oleh Sahabat
Hery Haryanto Azumi (Periode 2005-2008) dengan membuat “Paradigma Menggiring
Arus” sebagai antitesa dari Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran, paling
tidak transformasi atau penggeseran dari Paradigma Pergerakan. PMII dipandang
sudah tak perlu melawan arus yang hanya menghabiskan energi tanpa hasil apa-apa,
tetapi bagaimana arus itu digiring ke arah yang diinginkan oleh PMII. Namun,
lagi-lagi belum diterima secara terbuka oleh seluruh kader PMII yang telanjur
memaknai PMII sebagai wadah gerakan mahasiswa kritis anti kemapanan.
Dialektika sejarah perkembangan paradigma PMII
menggambarkan betapa alotnya transformasi gagasan kritis ke pandangan moderat,
sehingga PKT masih bertahan hingga saat ini. Sebenarnya, kader PMII sudah
memposisikan diri dalam percaturan gerakan substansial partisipatif. Hal itu
terbukti dengan adanya diaspora kader ke berbagai posisi di pemerintahan baik
legislatif, eksekutif, yudikatif dan berbagai profesi di bidang ekonomi,
keuangan, perbankan, media, bisnis, pertambangan, perminyakan dan dunia
industri lainnya. PKT sesungguhnya hanyalah wacana diakronik, sudah tidak
implementatif.
“Lha, bagaimana mau melawan pemerintah, toh
kader PMII menjadi bagian dari kabinet sejak era Gusdur. Era Presiden Jokowi
lebih banyak pos menteri dipegang oleh kader PMII. Di berbagai partai pun
terdapat kader PMII, bahkan menjadi pucuk pimpinan partai politik yang notabene
berorientasi pada kekuasaan,” tegas Rahmat yang biasa nangkring di kementerian.
Lagipula, negara bukan lagi musuh rakyat,
tetapi alat untuk mensejahterakan rakyat. Politik dan kekuasaan bukan lagi alat
untuk melanggengkan hegemoni, tetapi jembatan untuk memperbaiki dan memajukan
bangsa. Maka, kader PMII harus menjadi bagian di dalam sistem (negara/
pemerintah) untuk berpartisipasi membangun demokrasi dan civil society. Bukan
sebaliknya, membangun gerakan perlawanan untuk meruntuhkan kemapanan yang telah
dibangun oleh negara. Keruntuhan kekuasaan hanya akan berdampak pada kerusakan
dan stagnasi pembangunan. Lihat berbagai gerakan perlawanan rakyat atau kudeta
militer di Timur Tengah, justru membawa kehancuran dan kemunduran yang luar
biasa bagi bangsa dan peradabannya.
Soal nasib PKT, PB PMII masa kepemimpinan
Sahabat Aminuddin Ma’ruf (2014-2017) sudah tidak eksplisit memasukkan materi
PKT dalam kurikulum kaderisasi. PKT yang tadinya dijelaskan sebagai landasan
perjuangan PMII sejak Mapaba dan PKD, kini hanya menghiasi deretan kursi
kaderisasi dengan nama Paradigma PMII dalam arti implisit dan general. Sekali
lagi bukan PKT. Artinya, PKT sudah tidak diinginkan, hanya saja namanya masih
terpampang di bangku cadangan yang ogah dimainkan. Mau dilego, belum ada
pengganti.
PMII sebagai organisasi berhaluan Islam
Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) sejak berdirinya 17 April 1960 sejatinya
bukanlah gerakan perlawanan, tetapi perkumpulan ideologis yang hendak memperjuangkan
nilai-nilai yang moderat, toleran, adil dan seimbang, mengukuhkan Islam
rahmatan lil’alamin dan perjuangan menjaga cita-cita kemerdekaan Indonesia.
PMII harus kembali ke khittahnya, yaitu sebagai pergerakan mahasiswa yang
berjuang untuk Islam dan Indonesia. Islam yang ditanam, disebar dan
diperjuangkan terus-menerus oleh PMII sekali lagi adalah Islam ramah, bukan
Islam marah, sebagai representasi Aswaja. Indonesia yang diidam-idamkan oleh
PMII adalah Indonesia yang maju dan merdeka, bukan Indonesia yang selalu
disandera oleh perlawanan kelompok intelektualnya, tetapi dibangun dengan
keringat dan kemapanan generasinya. Maka, mahasiswa khususnya kader PMII sudah
seharusnya partisipatif membangun bangsa di berbagai sektor kehidupan.
Partisipasi PMII bukan partisipasi oportunis, tetapi partisipasi progresif.
Saya menawarkan Paradigma Partisipasi Progresif sebagai pengganti PKT.
Apa
itu Partisipasi Progresif?
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), partisipasi adalah perihal turut berperan
serta dalam suatu kegiatan, keikutsertaan, peran serta. Dalam ilmu sosial,
partisipasi dimaknai sebagai mekanisme bagi masyarakat untuk mengekspresikan
diri dengan menggunakan pengaruhnya dalam persoalan politik, ekonomi, budaya,
manajemen dan berbagai keputusan sosial lainnya.
Merujuk
pada pemikiran klasik, esensi partisipasi individu sudah menjadi kajian para
ilmuan. Misalnya, ketika Hegel melihat dialektika manusia (serta rohnya) dalam
sejarah. Menurutnya, sejarah adalah dialektika roh dengan alam untuk mengaktualisasikan
dirinya atau self-realization. Roh manusia atau manusia itu sendiri
merealisasikan diri ke alam. Roh saya merealisasikan diri melalui kerja saya,
hasil tangan saya. Hutan menjadi desa karena kerja saya atau roh saya
merealisasikan diri dengan kerja saya. Jika dimaknai secara kontemporer, bahwa
apa yang hadir di dunia ini berupa pembangunan, keadilan, kebahagiaan,
kesejahteraan, good governence, demokrasi dan sebagainnya merupakan hasil
partisipasi saya di alam. Antara manusia dengan alam sudah menyatu, man part of
nature. Maka, baik dan buruknya alam, negara, pemerintahan, kekuasaan dan
kehidupan rakyat suatu bangsa tergantung partisipasi rakyatnya itu sendiri.
Bagi Talcott Parsons, dunia fisik itu
bersifat mekanistik dan deterministik, tetapi juga ada partisipasi spirit yang
bebas, sehingga ada ruang untuk pilihan (volunteristik).
Artinya, dunia yang diatur (berjalan seperti) mesin pun masih ada partisipasi
manusia yang ikut serta menentukan arah geraknya.
Radcliffe Brown yang memperkenalkan teori structural functionalism melihat masyarakat
sebagai representasi kolektif, yaitu individu berpartisipasi dalam masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan kolektif. Dalam representasi kolektif itu ada struktur
yang merupakan suatu pola berdasarkan status dan peran dalam masyarakat. Status
dan peran itu merupakan partisipasi setiap individu untuk membangun
masyarakatnya. Partisipasi itu merupakan keniscayaan bagi manusia sebagai zoon politicon menurut Aristoteles, khususnya
mahasiswa yang mampu mempertautkan teori dengan kehidupan seperti konsep
intelektual organik Gramsci.
Pun, fakta sosial Durkheim yang bersifat eksternal, membujuk
dan mempangaruhi (coercive), membatasi dan mengontrol
(constrain) merupakan hasil representasi kolektif
individu. Fakta sosial merupakan gejala sosial yang abstrak, misalnya hukum,
struktur sosial, adat kebiasan, nilai, norma, bahasa, agama, dan tatanan
kehidupan lainnya. Ada partisipasi individu dalam pembentukan fakta sosial yang
sui generis itu.
Makna, progresif adalah sesuatu yang bersifat
ke arah kemajuan, berhaluan ke arah perbaikan keadaan dan selalu
bertingkat-tingkat naik (semakin baik). Dalam kamus bahasa Inggris, “progressive is favoring or advocating progress, change,
improvement, or reform, as opposed to wishing to maintain things as they are,”
artinya perubahan pada kemajuan, peningkatan atau perbaikan kondisi yang lebih
baik atau terus-menerus (continous improvement).
Partisipasi
progresif adalah sebuah paradigma berfikir dan bertindak dalam melakukan
perubahan terus-menerus ke arah yang lebih baik atau making progress di mana
kader PMII terlibat aktif dalam perubahan itu. Partisipasi bukan berarti
memaksakan perubahan, tetapi terlibat dalam setiap proses kehidupan, turut
serta bagi terbentuk dan berjalannya fakta sosial atau proses sosial, politik,
ekonomi dan sebagainya yang lebih baik dalam masyarakat.
Mengapa PMII harus terlibat? Karena PMII
memiliki nilai luhur Aswaja, Islam rahmatan lil’alamin dan punya komitmen
memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Jika memang PMII punya nilai,
tujuan dan cita-cita adiluhung, lantas mengapa harus melawan di luar sistem.
Justru PMII harus merebut sistem itu dan berparsipasi aktif di dalamnya.
Termasuk soal modernisasi dan kapitalisme, PMII harus mengambil bagian dan menguasainya
untuk diarahkan atau dibelokkan bagi kemaslahatan bangsa dan negara.
Maka,
dengan Paradigma Partisipasi Progresif ini, PMII bisa menjalankan fungsinya
dengan baik dalam rangka memberikan ilmu dan bakti untuk bangsa dan
memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Master
Antropologi FISIP Universitas Indonesia, Ketua Umum PKC PMII DKI Jakarta
periode 2014-2016
George
Ritzer Teori sosiologi

Komentar
Posting Komentar